DELISERDANG,(PAB)-----
Aparat Desa Tuntungan II Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang dinilai kurang kooperaktif dalam melaksanakan Pelayanan kepada warganya Selasa ( 15/2/2022 )
Hal ini diungkapakan E Y warga dusun I ketika dirinya datang ke kantor desa,dalam pengurusan surat.
Pasalnya staff desa Diam membisu,syukur masih ada salah satu staff bernama Arbet merespon maksud tujuanya.
Lanjut E Y Pelaksana tugas ( PLT ) Silvia Tabhita melalui staff berisial E L menyampakan Surat kuasa blum bisa di paraf harus lampirkan surat pernyataan.
Dikonfirmasi Camat Pancurbatu melalui pesan whatsapp kepada Wartawan membenarkan perkataan bawahanya dengan sopan Dan santun beliau menuturkan
", Dasar surat kuasa yakni surat pernyataan,sabar Ya pak PLT lagi dikantor Camat," tutur Sandar Dewi
Tambahnya sedikit kecewa dengan pelayanan staff desa,untuk pengurusan satu surat waktunya terbuang setengah hari.
", jikalau kelak Sudah garis tangan dan terpilih menjadi kepala desa,yang tidak menjalankan tupoksinya segera diberhentikan tertuang pasal 5 Permendagri no 67 Thn 2017," cetus E Y kepada media ini ( Riz )

